
Selatpanjang — SMA Kristen Kalam Kudus Selatpanjang kembali mendapat kabar baik dalam upaya menjaga kualitas pendidikan. Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) Nomor 048/BSANP/K/SK/2026, sekolah dengan NPSN 10400865 ditetapkan tetap memiliki peringkat akreditasi A melalui mekanisme automasi tahun 2026 tahap kesatu Provinsi Riau.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2026. Perpanjangan status dan peringkat akreditasi berlaku selama lima tahun dan keputusan tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2031.
Perpanjangan akreditasi melalui mekanisme automasi dilakukan berdasarkan hasil pemantauan dan analisis data pendidikan nasional. Dengan demikian, capaian ini menjadi bagian dari proses penjaminan mutu pendidikan yang terus dilakukan.
Bagi SMA Kristen Kalam Kudus Selatpanjang, perpanjangan Akreditasi A ini menjadi dorongan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pendidikan. Sekolah berkomitmen untuk terus memberikan layanan pendidikan yang berkualitas serta mempersiapkan peserta didik menghadapi berbagai tantangan dan perubahan zaman.
Akreditasi A hingga 2031 bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan menjadi bagian dari komitmen untuk terus bertumbuh dan memberikan yang terbaik bagi peserta didik.