
Selatpanjang — SMA Kristen Kalam Kudus Selatpanjang kembali mendapat kabar baik dalam upaya menjaga kualitas pendidikan. Berdasarkan Keputusan Ketua Badan Standar dan Akreditasi Nasional Pendidikan (BSANP) Nomor 048/BSANP/K/SK/2026, sekolah dengan NPSN 10400865 ditetapkan tetap memiliki peringkat akreditasi A melalui mekanisme automasi tahun 2026 tahap kesatu Provinsi Riau.
Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 22 September 2026. Perpanjangan status dan peringkat akreditasi berlaku selama lima tahun dan keputusan tersebut berlaku sampai dengan 31 Desember 2031.



